Al-Qur'an Surat An-Nur Ayat 28
An-Nur Ayat ke-28 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
فَاِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَآ اَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوْهَا حَتّٰى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَاِنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُوْا هُوَ اَزْكٰى لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ( النّور : ٢٨)
- fa-in
- فَإِن
- But if
- maka jika
- lam
- لَّمْ
- not
- tidak
- tajidū
- تَجِدُوا۟
- you find
- kamu menemui
- fīhā
- فِيهَآ
- in it
- didalamnya
- aḥadan
- أَحَدًا
- anyone
- seseorang
- falā
- فَلَا
- then (do) not
- maka jangan
- tadkhulūhā
- تَدْخُلُوهَا
- enter it
- kamu memasukinya
- ḥattā
- حَتَّىٰ
- until
- sehingga
- yu'dhana
- يُؤْذَنَ
- permission has been given
- diizinkan
- lakum
- لَكُمْۖ
- to you
- bagi kalian
- wa-in
- وَإِن
- And if
- dan jika
- qīla
- قِيلَ
- it is said
- dikatakan
- lakumu
- لَكُمُ
- to you
- bagi kalian
- ir'jiʿū
- ٱرْجِعُوا۟
- "Go back"
- kembalilah kamu
- fa-ir'jiʿū
- فَٱرْجِعُوا۟ۖ
- then go back;
- maka kembalilah kamu
- huwa
- هُوَ
- it
- ia/hal itu
- azkā
- أَزْكَىٰ
- (is) purer
- lebih suci/bersih
- lakum
- لَكُمْۚ
- for you
- bagi kalian
- wal-lahu
- وَٱللَّهُ
- And Allah
- dan Allah
- bimā
- بِمَا
- of what
- dengan/terhadap apa
- taʿmalūna
- تَعْمَلُونَ
- you do
- kamu kerjakan
- ʿalīmun
- عَلِيمٌ
- (is) All-Knower
- Maha Mengetahui
Transliterasi Latin:
Fa il lam tajidụ fīhā aḥadan fa lā tadkhulụhā ḥattā yu`żana lakum wa ing qīla lakumurji'ụ farji'ụ huwa azkā lakum, wallāhu bimā ta'malụna 'alīm(QS. 24:28)
English Sahih:
And if you do not find anyone therein, do not enter them until permission has been given you. And if it is said to you, "Go back," then go back; it is purer for you. And Allah is Knowing of what you do. (QS. [24]An-Nur verse 28)
Arti / Terjemahan:
Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Nur ayat 28)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, yaitu jika di dalam rumah yang kamu kunjungi itu tidak ada orang sama sekali atau tidak ada yang berwenang mengizinkan atau melarang kamu masuk, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan oleh penghuni rumah kepadamu, “Kembalilah!” maka hendaklah kamu kembali dan tidak bersikeras meminta izin. Yang demikian itu lebih suci bagimu karena menjauhkan kamu dari prasangka negatif. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan, dan Dia pun akan membalasnya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa apabila hendak memasuki rumah orang lain dan tidak menemukan seorang di dalamnya yang berhak memberi izin atau tidak ada penghuninya, janganlah sekali-kali memasukinya, sebelum ada izin, kecuali ada hal yang mendesak seperti ada kebakaran di dalamnya, yang mengkhawatirkan akan menjalar ke tempat lain, atau untuk mencegah suatu perbuatan jahat yang akan terjadi di dalamnya, maka bolehlah memasukinya meskipun tidak ada izin. Tetapi kalau orang yang berhak memberi izin untuk masuk, menganjurkan supaya pulang, karena ada hal-hal di dalam rumah yang oleh pemilik rumah merasa malu dilihat orang lain, maka ia harus pulang karena yang demikian itu lebih menjamin keselamatan bersama. Allah Maha Mengetahui isi hati dan niat yang terkandung di dalamnya.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Jika kalian tidak menemukan seorang pun di dalamnya) maksudnya orang yang mengizinkan kalian masuk (maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian) sesudah kalian meminta izin ("Kembalilah" maka hendaklah kalian kembali. Itu) yakni kembali itu (lebih bersih) dan lebih baik (bagi kalian) daripada berdiam menunggu di pintu (dan Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) yakni mengenai memasuki rumah orang lain dengan memakai izin atau tidak (Maha Mengetahui) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Adapun firman Allah Swt.:
Jika kalian tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. (An Nuur:28)
Karena sikap yang dilarang itu mengandung pengertian tindakan seenaknya terhadap hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya. Padahal si pemilik mempunyai kekuasaan penuh untuk memberi izin masuk atau menolak menurut apa yang disukainya.
Dan jika dikatakan kepada kalian, "Kembali (saja)lah?, " maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian. (An Nuur:28)
Yakni apabila penghuni rumah menolak kedatangan kalian sebelum kalian meminta izin atau sesudahnya.
maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian. (An Nuur:28)
Yaitu kembali kalian adalah lebih suci dan lebih bersih bagi nama kalian.
dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (An Nuur:28)
Qatadah mengatakan bahwa sebagian Muhajirin berkata bahwa sesungguhnya sepanjang usianya ia mencari makna ayat ini, tetapi ia tidak menjumpainya, karena bila ia meminta izin untuk menemui seseorang dari saudaranya, saudaranya itu berkata, "Kembalilah," hingga terpaksa ia kembali, sedangkan hatinya masih dipenuhi oleh rasa ingin tahu.
Dan jika dikatakan kepada kalian, "Kembali (saja)lah, " maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (An Nuur:28)
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa janganlah kalian berdiri di depan pintu rumah orang lain (bila meminta izin).
Firman Allah Swt.:
Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami. (An Nuur:28), hingga akhir ayat.
Ayat yang mulia ini lebih khusus maknanya daripada ayat sebelumnya. Karena dalam ayat ini terkandung pengertian yang membolehkan masuk ke dalam rumah-rumah yang disediakan tidak untuk didiami, jika ia mempunyai keperluan di dalamnya, sekalipun tanpa izin. Misalnya seperti ruangan yang disediakan untuk tamu, bila seseorang telah mendapat izin sejak semulanya, maka itu sudah cukup baginya.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian. (An Nuur:27) Kemudian ayat ini di-mansukh dan dikecualikan oleh firman Allah Swt. yang lainnya, yaitu: Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan kalian. (An Nuur:29)
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri. Yang lainnya mengatakan bahwa rumah yang tidak disediakan untuk didiami ialah seperti kios-kios, ruang-ruang tunggu para penumpang, rumah-rumah Mekah, dan lain-lainnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, dan ia meriwayatkannya dari Jama'ah, tetapi pendapat yang pertama lebih kuat. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa rumah yang disediakan bukan untuk didiami adalah yang terbuat dari bulu, yakni kemah-kemah dan tenda-tenda.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Jika kalian tidak menemui seseorang pun di rumah itu yang dapat dimintai izin, maka jangan sekali-kali kalian masuk sampai ada yang memperkenankannya. Dan jika kalian tidak diperkenankan masuk dan disuruh kembali, maka kembalilah. Jangan kalian memaksa agar diperkenankan masuk. Sesungguhnya, dengan kembali kalian lebih terhormat dan jiwa kalian lebih dapat tersucikan. Allah Maha Mengetahui segala ihwal kalian dan akan membalasnya. Maka janganlah kalian melanggar petunjuk-petunjuk-Nya.