Al-Qur'an Surat Al-Anbiya' Ayat 79
Al-Anbiya' Ayat ke-79 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
فَفَهَّمْنٰهَا سُلَيْمٰنَۚ وَكُلًّا اٰتَيْنَا حُكْمًا وَّعِلْمًاۖ وَّسَخَّرْنَا مَعَ دَاوٗدَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَۗ وَكُنَّا فٰعِلِيْنَ ( الانبياۤء : ٧٩)
- fafahhamnāhā
- فَفَهَّمْنَٰهَا
- And We gave understanding of it
- maka Kami memberi pengertiannya
- sulaymāna
- سُلَيْمَٰنَۚ
- (to) Sulaiman
- Sulaiman
- wakullan
- وَكُلًّا
- and (to) each
- dan masing-masing
- ātaynā
- ءَاتَيْنَا
- We gave
- Kami telah memberikan
- ḥuk'man
- حُكْمًا
- judgment
- hikmah
- waʿil'man
- وَعِلْمًاۚ
- and knowledge
- dan ilmu
- wasakharnā
- وَسَخَّرْنَا
- And We subjected
- dan Kami telah menundukkan
- maʿa
- مَعَ
- with
- beserta
- dāwūda
- دَاوُۥدَ
- Dawud
- Daud
- l-jibāla
- ٱلْجِبَالَ
- the mountains
- gunung-gunung
- yusabbiḥ'na
- يُسَبِّحْنَ
- (to) glorify Our praises
- mereka bertasbih
- wal-ṭayra
- وَٱلطَّيْرَۚ
- and the birds
- dan burung-burung
- wakunnā
- وَكُنَّا
- And We were
- dan adalah Kami
- fāʿilīna
- فَٰعِلِينَ
- the Doers
- berbuat
Transliterasi Latin:
Fa fahhamnāhā sulaimān, wa kullan ātainā ḥukmaw wa 'ilmaw wa sakhkharnā ma'a dāwụdal-jibāla yusabbiḥna waṭ-ṭaīr, wa kunnā fā'ilīn(QS. 21:79)
English Sahih:
And We gave understanding of it [i.e., the case] to Solomon, and to each [of them] We gave judgement and knowledge. And We subjected the mountains to exalt [Us], along with David and [also] the birds. And We were doing [that]. (QS. [21]Al-Anbya verse 79)
Arti / Terjemahan:
Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya. (QS. Al-Anbiya' ayat 79)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
Dan Kami telah memberikan pengertian yang mendalam kepada Sulaiman tentang keputusan yang lebih tepat dan lebih memenuhi rasa keadilan dalam sengketa petani dan pemilik domba. Dan kepada masing-masing, Dawud dan Sulaiman, Kami berikan hikmah, pemaham-an agama yang mendalam, dan ilmu pengetahuan tentang hidup dan kehidupan duniawi. Dan Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung agar mengikuti perintah Dawud; semua gunung dan burung itu, senantiasa bertasbih kepada Allah bersama Dawud. Dan Kamilah yang melakukan semua itu sebagai rahmat kepada-nya.
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Pada permulaan ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia telah mengaruniakan kepada Sulaiman kemampuan yang lebih tinggi dalam memahami berbagai masalah.
Hal ini memang terbukti dalam keputusan yang mereka berikan kepada masing-masing pihak dalam perkara yang terjadi antara pemilik domba dan pemilik tanaman seperti tersebut di atas, dimana keputusan yang diberikan Sulaiman dirasa lebih tepat, dan lebih memenuhi keadilan.
Sesudah menyebutkan hal itu, maka Allah menerangkan selanjutnya rahmat yang telah dikaruniakan-Nya kepada mereka berdua, yaitu hukum-hukum dan ilmu pengetahuan, baik mengenai agama, atau pun masalah duniawi.
Rahmat seperti itu juga diberikan Allah kepada nabi-nabi-Nya yang lain, karena itu merupakan syarat pokok untuk menjadi Nabi.
Selanjutnya dalam ayat ini Allah menjelaskan nikmat yang khusus dikaruniakan-Nya kepada Nabi Daud a.s. yaitu: bahwa Allah telah menjadikan gunung-gunung dan burung-burung tunduk kepada Daud a.s., semuanya bertasbih bersamanya.
Para akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa Dia kuasa untuk memberikan karunia semacam ini kepada hamba-Nya, karena Dialah Pencipta dan Pemilik seluruh alam ini.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Maka Kami telah memberikan pengertian tentang hukum) yakni keputusan yang adil dan tepat (kepada Sulaiman) keputusan yang dilakukan oleh keduanya itu berdasarkan ijtihad masing-masing, kemudian Nabi Daud mentarjihkan atau menguatkan keputusan yang diambil oleh Nabi Sulaiman. Menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa keputusan keduanya itu berdasarkan wahyu dari Allah dan keputusan yang kedua yaitu yang telah diambil oleh Nabi Sulaiman berfungsi memansukh hukum yang pertama, yakni hukum Nabi Daud (dan kepada masing-masing) daripada keduanya (Kami berikan) kepadanya (hikmah) kenabian (dan ilmu) tentang masalah-masalah agama (dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud) demikianlah gunung-gunung dan burung-burung itu ditundukkan untuk bertasbih bersama Nabi Daud. Nabi Daud memerintahkan gunung-gunung dan burung-burung untuk ikut bertasbih bersamanya bila ia mengalami kelesuan, hingga ia menjadi semangat lagi dalam bertasbih. (Dan Kamilah yang melakukannya) yakni Kamilah yang menundukkan keduanya dapat bertasbih bersama Daud, sekalipun hal ini menurut kalian merupakan hal yang ajaib dan aneh yaitu tunduk dan patuhnya gunung-gunung dan burung-burung kepada perintah Nabi Daud.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
...maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat), dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Humaid, bahwa Iyas ibnu Mu'awiyah setelah diangkat menjadi kadi kedatangan Al-Hasan, lalu Iyas menangis. Maka Al-Hasan bertanya, "Apakah yang menyebabkan kamu menangis?" Iyas menjawab, "Wahai Abu Sa'id (sebutan Al-Hasan), telah sampai suatu berita kepadaku, bahwa kadi itu ada tiga macam. Pertama, seorang kadi yang berijtihad dan ternyata ijtihadnya keliru, maka ia dimasukkan ke dalam neraka. Kedua, seorang kadi yang cenderung kepada hawa nafsunya, maka ia dilemparkan ke dalam neraka. Ketiga, seorang kadi yang berijtihad dan ternyata benar ijtihadnya, maka ia dimasukkan ke dalam surga." Al-Hasan Al-Basri berkata, bahwa sesungguhnya di dalam kisah Daud dan Sulaiman serta nabi-nabi lainnya yang diceritakan oleh Allah kepada kita terkandung suatu keputusan yang dapat menangkal pendapat mereka. Allah Swt. telah berfirman: Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu di rusak oleh kambing-kambing kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. (Al Anbiyaa:78) Allah Swt. memuji Sulaiman, tetapi Allah tidak mencela Daud. Kemudian Al-Hasan mengatakan bahwa sesungguhnya para hakim diambil sumpahnya atas tiga perkara. Yaitu hendaknya mereka tidak menjual keputusannya dengan harga yang sedikit (tidak boleh ditukar dengan harta duniawi), tidak boleh memperturutkan hawa nafsunya dalam memberikan keputusan hukum, dan janganlah merasa takut terhadap seseorang pun demi kebenaran dalam memutuskan hukum. Kemudian Al-Hasan membaca firman-Nya:
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. (Shaad:26)
Firman Allah Swt.:
Karena itu, janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. (Al Maidah:44)
Dan firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:
Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (Al Baqarah:4)
Menurut kami, para nabi itu adalah orang-orang yang di-ma'sum lagi mendapat bantuan dari Allah Swt. Hal ini merupakan suatu masalah yang tidak diperselisihkan lagi di kalangan ulama ahli tahqiq, baik dari kalangan ulama Salaf maupun ulama Khalaf.
Adapun mengenai selain para nabi, maka telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari sebuah hadis melalui Amr ibnul As yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
Apabila seorang hakim berijtihad, lalu benar, maka ia memperoleh dua pahala. Dan apabila ia berijtihad, lalu keliru, maka baginya satu pahala.
Hadis ini merupakan nas yang menyanggah anggapan Iyas bahwa seorang kadi itu apabila berijtihad dan ternyata ijtihadnya keliru, maka dimasukkan ke dalam neraka. Hanya Allah-lah yang mengetahui kebenarannya.
Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut:
Kadi itu ada tiga macam, seorang di antaranya masuk surga, sedangkan dua orang lainnya masuk neraka. Yaitu seorang lelaki yang mengetahui perkara yang hak, lalu ia memutuskan peradilan sesuai dengan kebenaran itu, maka dia masuk surga. Dan seorang lelaki yang memutuskan hukum di antara manusia tanpa pengetahuan, maka ia masuk neraka. Dan seorang lelaki yang mengetahui perkara yang benar, tetapi ia memutuskan peradilan yang bertentangan dengan kebenaran itu, maka ia dimasukkan ke dalam neraka.
Mirip dengan kisah yang ada dalam ayat ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya. Disebutkan bahwa:
telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hafs, telah menceritakan kepada kami Warqa, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Ketika dua orang wanita sedang bersama bayinya masing-masing, tiba-tiba datanglah serigala dan memangsa salah seorang dari kedua bayi itu. Maka kedua wanita itu mengadukan perkaranya kepada Daud. Daud memutuskan peradilan untuk kemenangan wanita yang tertua di antara keduanya, lalu keduanya keluar dari majelis peradilan. Tetapi keduanya dipanggil oleh Sulaiman, dan Sulaiman berkata, "Ambilkanlah pisau besar, aku akan membelah bayi ini menjadi dua untuk dibagikan kepada kamu berdua.” Maka wanita yang muda berkata, "Semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya anak ini adalah anaknya, janganlah engkau membelahnya.” Maka Sulaiman memutuskan bahwa bayi itu adalah anak wanita yang muda.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing. Imam Nasai meriwayatkannya di dalam Kitabul Qada, Bab "Hakim Boleh Bersandiwara Menentang Hukum Demi Memperoleh Keterangan yang Benar."
Begitu pula kisah yang diketengahkan oleh Al-Hafiz Abul Qasim ibnu Asakir dalam kisah biografi Nabi Sulaiman a.s. dalam kitab tarikhnya. Ia meriwayatkannya melalui jalur Al-Hasan ibnu Sufyan, dari Safwan ibnu Saleh, dari Al-Walid ibnu Muslim, dari Sa'id ibnu Basyir, dari Qatadah, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas. Kisahnya cukup panjang, sedangkan secara singkat adalah seperti berikut:
Di masa kaum Bani Israil terdapat seorang wanita cantik yang disukai oleh empat orang pemimpin mereka, tetapi wanita itu menolak keinginan masing-masing pemimpin yang mengajaknya berbuat mesum. Kemudian keempat orang itu sepakat untuk menjerumuskan wanita itu. Mereka berempat mengemukakan kesaksiannya di hadapan Daud a.s. bahwa wanita itu telah bersetubuh dengan seekor anjing miliknya yang telah biasa ia latih untuk tujuan itu. Maka Daud a.s. memerintahkan agar wanita itu dihukum rajam sampai mati.
Kemudian pada sore harinya Sulaiman duduk dan berkumpul bersama anak-anak remaja yang seusia dengannya. Sulaiman bersandiwara dengan mereka, ia berperan menjadi seorang hakim, dan empat orang temannya memakai pakaian yang mirip dengan apa yang dipakai oleh keempat orang pemimpin tersebut. Sedangkan seorang anak lagi dari kalangan temannya memakai pakaian wanita. Kemudian keempat anak itu berpura-pura melakukan kesaksian untuk menjerumuskan si wanita tersebut, bahwa wanita itu telah melakukan persetubuhan dengan anjing peliharaannya.
Sulaiman (yang memegang peran sebagai hakim) berkata, "Pisahkanlah masing-masing dari mereka." Maka Sulaiman menanyai saksi yang pertama, "Apakah warna anjing itu?" Saksi yang pertama menjawab, bahwa warna bulu anjing itu hitam. Setelah itu ia dipisahkan, lalu Sulaiman memanggil saksi lainnya dan menanyakan kepadanya tentang warna bulu anjing tersebut. Saksi kedua menjawab, bahwa warna bulu anjing itu adalah merah. Saksi yang ketiga mengatakan kelabu, sedangkan saksi yang terakhir mengatakan putih. Maka pada saat itu juga Sulaiman berpura-pura menjatuhkan hukuman mati kepada keempat saksi tersebut.
Ketika permainan sandiwara itu dikisahkan kepada Daud a.s., maka saat itu juga Daud a.s. memanggil kembali keempat orang lelaki tadi. Lalu ia menanyai mereka seorang demi seorang secara terpisah mengenai warna bulu anjing yang diajak mesum oleh wanita yang telah dijatuhi hukuman rajam sampai mati tadi. Ternyata jawaban masing-masing berbeda-beda, akhirnya Nabi Daud a.s. memerintahkan agar mereka dihukum mati.
Firman Allah Swt.:
dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. (Al Anbiyaa:79), hingga akhir ayat.
Demikian itu terjadi karena suara Daud yang sangat merdu bila membaca kitab Zaburnya. Tersebutlah bahwa apabila Daud melagukan bacaan kitabnya, maka burung-burung yang ada di udara berhenti dan menjawabnya, gunung-gunung pun menjawab bacaannya dan mengikutinya. Karena itulah ketika Nabi Saw. melewati Abu Musa Al-Asy'ari r.a yang sedang membaca Al-Qur’an di malam hari, Abu Musa Al-Asy'ari mempunyai suara yang sangat merdu, maka Nabi Saw. berhenti dan mendengarkan bacaannya. Dan Rasulullah Saw. bersabda:
Sesungguhnya orang ini telah dianugerahi sebagian dari kemerduan (keindahan) suara keluarga Nabi Daud yang merdu bagaikan suara seruling.
Maka Abu Musa Al-Asy'ari menjawab, "Wahai Rasulullah, seandainya saya mengetahui bahwa engkau mendengarkan bacaan saya, tentulah saya akan memperindah suara saya dengan seindah-indahnya demi engkau."
Abu Usman An-Nahdi mengatakan bahwa ia belum pernah mendengar suara alat musik apa pun yang lebih indah daripada suara Abu Musa r.a. Selain itu Nabi Saw. pernah bersabda mengenainya:
Sesungguhnya dia telah dianugerahi sebagian dari kemerduan suara keluarga Daud yang merdu bagaikan suara seruling.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Lalu Kami memahamkan kepada Sulaymân bagaimana seharusnya berfatwa. Dan keduanya Kami beri ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan tentang segala hal ihwal kehidupan. Kami menundukkan bersama Dâwûd gunung dan burung untuk menyucikan Allah dari segala sesuatu yang tidak pantas untuk-Nya. Semua itu Kami lakukan dengan kekuasaan Kami yang tidak terkalahkan.