Skip to content

Al-Qur'an Surat Al-Isra' Ayat 16

Al-Isra' Ayat ke-16 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا ( الاسراۤء : ١٦)

wa-idhā
وَإِذَآ
And when
dan apabila
aradnā
أَرَدْنَآ
We intend
Kami kehendaki
an
أَن
that
bahwa
nuh'lika
نُّهْلِكَ
We destroy
Kami membinasakan
qaryatan
قَرْيَةً
a town
suatu negeri
amarnā
أَمَرْنَا
We order
Kami perintahkan
mut'rafīhā
مُتْرَفِيهَا
its wealthy people
orang-orang yang hidup mewah
fafasaqū
فَفَسَقُوا۟
but they defiantly disobey
maka/tetapi mereka durhaka
fīhā
فِيهَا
therein;
di dalamnya (negeri itu)
faḥaqqa
فَحَقَّ
so (is) proved true
maka berhak/pantas berlaku
ʿalayhā
عَلَيْهَا
against it
atasnya
l-qawlu
ٱلْقَوْلُ
the word
perkataan
fadammarnāhā
فَدَمَّرْنَٰهَا
and We destroy it
maka Kami hancurkannya
tadmīran
تَدْمِيرًا
(with) destruction
sehancur-hancurnya

Transliterasi Latin:

Wa iżā aradnā an nuhlika qaryatan amarnā mutrafīhā fa fasaqụ fīhā fa ḥaqqa 'alaihal-qaulu fa dammarnāhā tadmīrā (QS. 17:16)

English Sahih:

And when We intend to destroy a city, We command its affluent but they defiantly disobey therein; so the word [i.e., deserved decree] comes into effect upon it, and We destroy it with [complete] destruction. (QS. [17]Al-Isra verse 16)

Arti / Terjemahan:

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (QS. Al-Isra' ayat 16)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, yang durhaka sesuai ketetapan kami, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu agar menaati Allah, tetapi mereka tidak mau menaati-Nya, bahkan mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu dengan melakukan penganiayaan dan pengrusakan, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan, yakni ketentuan Kami, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, sehingga mereka tidak dapat bangkit lagi.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Kemudian Allah swt menjelaskan bahwa apabila Dia berkehendak untuk membinasakan suatu negeri, maka Allah swt memerintahkan kepada orang-orang yang hidup bermewah-mewah di negeri itu supaya menaati Allah. Maksudnya apabila suatu kaum telah melakukan kemaksiatan dan kejahatan secara merata, dan pantas dijatuhi siksaan, maka Allah swt karena keadilan-Nya, tidaklah segera menjatuhkan siksaan sebelum memberikan peringatan kepada para pemimpin mereka untuk menghentikan kemaksiatan dan kejahatan kaumnya dan segera kembali taat kepada ajaran Allah.
Akan tetapi, dari sejarah kita mengetahui bahwa orang-orang yang jauh dari hidayah Allah tidak mau mendengarkan peringatan itu, bahkan mereka menjadi pembangkang dan penentangnya. Allah lalu memusnahkan mereka dari muka bumi dengan berbagai azab, baik berupa bencana alam, maupun bencana-bencana lainnya. Itulah ketentuan Allah yang tak dapat dielakkan. Allah menghancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, sehingga tidak ada sedikit pun yang tersisa, baik rumah-rumah maupun harta kekayaan mereka.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu) yakni orang-orang kaya yang dimaksud para pemimpinnya, yaitu untuk taat kepada Kami melalui lisan rasul-rasul Kami (tetapi mereka melakukan kefasikan di negeri itu) maka menyimpanglah mereka dari perintah Kami (maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan Kami) azab Kami (kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya) artinya Kami binasakan negeri itu dengan membinasakan penduduknya serta menghancurkan negerinya.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Ulama ahli qiraat berbeda pendapat sehubungan dengan bacaan lafaz amarna. Menurut qiraat yang terkenal dibaca takhfif (bukan ammarna). Dan kalangan ulama tafsir berbeda pendapat mengenai maknanya. Menurut salah satu pendapat, makna yang dimaksud ialah Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu dengan perintah takdir. Seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:

tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang. (Yunus:24)

Dan firman Allah Swt.:

Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji. (Al A'raf:28)

Mereka yang berpendapat demikian mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Allah menundukkan mereka untuk melakukan perbuatan-perbuatan fahisyah, karenanya mereka berhak menerima azab-Nya.

Menurut pendapat lain, Kami perintahkan mereka untuk mengerja­kan ketaatan, tetapi sebaliknya mereka mengerjakan perbuatan-perbuatan yang keji, karenanya mereka berhak mendapat hukuman. Demikianlah menurut riwayat ibnu Juraij, dari Ibnu Abbas, dan pendapat yang sama dikatakan pula oleh Sa'id ibnu Jubair.

Ibnu Jarir mengatakan, barangkali makna yang dimaksud ialah bahwa Allah menjadikan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu sebagai pemimpin mereka. Menurut kami, pendapat ini tiada lain berdasarkan qiraat yang membaca ayat ini dengan bacaan ammarna mittrafiha (maka Kami jadikan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu sebagai pemimpin-pemimpinnya).

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. (Al Israa':16) Bahwa Kami jadikan orang-orang jahat mereka berkuasa, lalu mereka melakukan kedurhakaan dan kerusakan di dalamnya. Bilamana mereka melakukan hal tersebut, Allah membinasakan mereka dengan azab-Nya. Tafsir ini semakna dengan firman-Nya:

Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri pembesar-pembesar yang jahat. (Al An'am:123), hingga akhir ayat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Abul Aliyah, Mujahid, dan Ar-Rabi' ibnu Anas.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurha­kaan dalam negeri itu. (Al Israa':16) Yakni Kami perbanyak bilangan mereka.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Al-Hasan, Ad-Dahhak, dan Qatadah.

Diriwayatkan dari Malik, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya:

Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu.
Maksudnya, Kami perbanyak bilangan mereka.

Sebagian dari mereka berdalilkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang mengatakan,

telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im Al-Adawi, dari Muslim ibnu Badil, dari Iyas ibnu Zuhair, dari Suwaid ibnu Hubairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sebaik-baik harta seseorang buat dirinya sendiri ialah kuda, dan ternak yang berkembang biak atau kebun karma cangkokan.

Imam Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitabnya Al-Garib mengatakan bahwa al-ma'murah artinya yang banyak anaknya, sedangkan as-sikkah artinya deretan pohon-pohon kurma yang ditanam rapi secara berbaris. Al-ma’burah berasal dari ta’bir, artinya cangkokan. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa sesungguhnya hal ini dikemukakan secara tanasub (bersesuaian), sama seperti pengertian yang terdapat di dalam sabda Nabi Saw. yang mengatakan,

"Yang dibiarkan rimbun dan tidak dipangkas."

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Jika Kami telah menetapkan di al-Lawh al-Mahfûzh untuk memusnahkan penduduk sebuah kampung sesuai dengan kebijaksanaan Kami, maka Kami menjadikan orang-orang yang hidup mewah sebagai penguasa di situ. Mereka lalu membuat kerusakan, keluar dari kebenaran dan diikuti secara membabi buta oleh orang lain sebelum jelas segalanya. Dengan begitu, semuanya berhak menerima hukuman. Lalu Kami pun membinasakannya dengan kejam.