Skip to content

Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 118

An-Nahl Ayat ke-118 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَا ظَلَمْنٰهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ ( النحل : ١١٨)

waʿalā
وَعَلَى
And to
dan atas
alladhīna
ٱلَّذِينَ
those who
orang-orang yang
hādū
هَادُوا۟
are Jews
Yahudi
ḥarramnā
حَرَّمْنَا
We have forbidden
Kami haramkan
مَا
what
apa
qaṣaṣnā
قَصَصْنَا
We related
Kami ceritakan
ʿalayka
عَلَيْكَ
to you
atasmu
min
مِن
before
dari
qablu
قَبْلُۖ
before
sebelum
wamā
وَمَا
And not
dan tidaklah
ẓalamnāhum
ظَلَمْنَٰهُمْ
We wronged them
Kami menganiaya mereka
walākin
وَلَٰكِن
but
akan tetapi
kānū
كَانُوٓا۟
they used (to)
adalah mereka
anfusahum
أَنفُسَهُمْ
themselves
diri mereka
yaẓlimūna
يَظْلِمُونَ
wrong
mereka menganiaya

Transliterasi Latin:

Wa 'alallażīna hādụ ḥarramnā mā qaṣaṣnā 'alaika ming qabl, wa mā ẓalamnāhum wa lāking kānū anfusahum yaẓlimụn (QS. 16:118)

English Sahih:

And to those who are Jews We have prohibited that which We related to you before. And We did not wrong them [thereby], but they were wronging themselves. (QS. [16]An-Nahl verse 118)

Arti / Terjemahan:

Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu; dan Kami tiada menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. An-Nahl ayat 118)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Dan ingatlah, wahai Nabi Muhammad, bahwa terhadap orang Yahudi Kami haramkan banyak hal, di antaranya apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu di ayat yang lain (al-An'a m/6: 146). Kami tidak menzalimi mereka dengan mengharamkan semua itu, justru merekalah yang menzalimi diri sendiri dengan berbuat berbagai kemaksiatan.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini, Allah swt mengingatkan kembali apa yang di-haramkan kepada orang Yahudi. Hal-hal yang halal dan haram dalam agama Yahudi sebenarnya tidak sama dengan apa yang diharamkan atau dihalalkan oleh kaum musyrik. Hal ini menunjukkan bahwa penentuan halal dan haram oleh kaum musyrik terhadap hewan ternak mereka tidak bersumber dari syariat agama-agama terdahulu. Beberapa makanan telah diharamkan Allah kepada orang Yahudi, seperti yang diterangkan dalam firman Allah:

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar. (al-An'am/6: 146)

Allah mengharamkan daging dan lemak binatang ternak khusus kepada orang Yahudi sebagai hukuman atas perbuatan mereka yang aniaya seperti membunuh nabi-nabi, memakan riba, dan memperoleh harta dengan cara yang haram.

Firman Allah swt:

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (an-Nisa'/4: 160)

Dari ayat ini, dapat dipahami perbedaan yang jelas antara alasan Allah mengharamkan beberapa jenis makanan kepada orang Yahudi dengan alasan yang diberlakukan kepada orang Islam. Kepada orang Islam, Allah swt tidak mengharamkan makanan-makanan kecuali karena pada makanan itu terdapat suatu kemudaratan yang bisa mencelakakan dirinya. Sedangkan kepada orang Yahudi, Allah mengharamkan makanan yang baik-baik itu sebagai hukuman bagi mereka.
Maka tidaklah benar pendapat yang mengatakan bahwa Bani Israil sendiri yang mengharamkan makanan itu kepada diri mereka. Semua makanan, sebelum Taurat diturunkan kepada mereka, adalah halal, kecuali makanan yang diharamkan sendiri oleh Nabi Yakub (Israil) untuk dirinya. Menurut riwayat, makanan yang diharamkan oleh Nabi Yakub itu ialah daging dan susu unta. Beliau berbuat demikian untuk mengekang nafsu dalam usaha membersihkan jiwa dan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Firman Allah swt:

Semua makanan itu halal bagi Bani Israil, kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil (Yakub) atas dirinya sebelum Taurat diturunkan. (Ali 'Imran/3: 93)
Adapun makanan seperti daging binatang berkuku, lemak sapi, dan kambing, diharamkan kepada seluruh Bani Israil pada waktu Taurat sudah diturunkan sebagai hukuman kepada mereka.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan terhadap orang-orang Yahudi) dimaksud para pemeluk agama Yahudi (Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu) di dalam firman-Nya yang lain, yaitu, "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku..." (Q.S. Al-An'am 146) (dan Kami tiada menganiaya mereka) dengan mengharamkan hal tersebut kepada mereka (akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) dengan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat yang menyebabkan diharamkannya hal-hal tersebut.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Setelah Allah Swt. menyebutkan bahwa Dia mengharamkan atas kita bangkai, darah, daging babi, dan hewan ternak yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, sesungguhnya Allah memberikan rukhsah padanya hanya bagi orang yang dalam keadaan darurat. Di dalam hal ini terkandung keluasan bagi umat ini yang Allah,menghendaki untuk mereka kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan bagi mereka. Setelah itu Allah Swt. menyebutkan apa yang dahulu pernah Dia haramkan atas orang-orang Yahudi dalam syariat mereka, sebelum di-mansukh. Di dalamnya terdapat belenggu-belenggu, kesempitan, dan beban-beban yang memberatkan. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

Dan terhadap orang-orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu.

Dan dalam surat Al-An'am disebutkan oleh firman-Nya:

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku: dan dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya. (Al An'am:146)

sampai dengan firman-Nya:

benar-benar Mahabenar. (Al An'am:146)

Karena itulah dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:

...dan Kami tiada menganiaya mereka.

Yakni melalui apa yang Kami sempitkan atas diri mereka.

...tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.

Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa mereka berhak untuk mendapatkan perlakuan itu. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat yang lain melalui firman-Nya:

Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. (An Nisaa:160)

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Wahai Nabi, Kami tidak mengharamkan jenis-jenis makanan melalui kisah yang Kami paparkan kepadamu sebelum turunnya ayat-ayat di atas kecuali bagi orang-orang Yahudi saja. Yaitu, semua binatang yang berkuku, lemak sapi dan kambing selain lemak yang melekat di punggung kedua binatang itu atau yang berada dalam perut besar dan usus, atau yang bercampur dengan tulang. Dengan mengharamkan itu semua, Kami tidak berbuat zalim atas mereka. Akan tetapi merekalah yang menzalimi diri sendiri karena larut dalam keburukan dan tidak mengindahkan hal-hal yang dihalalkan.