Skip to content

Al-Qur'an Surat Ar-Ra'd Ayat 41

Ar-Ra'd Ayat ke-41 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَأْتِى الْاَرْضَ نَنْقُصُهَا مِنْ اَطْرَافِهَاۗ وَاللّٰهُ يَحْكُمُ لَا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهٖۗ وَهُوَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ ( الرّعد : ٤١)

awalam
أَوَلَمْ
Did not
ataukah tidak / bukan
yaraw
يَرَوْا۟
they see
mereka melihat
annā
أَنَّا
that We
bahwasanya Kami
natī
نَأْتِى
come
Kami mendatangi
l-arḍa
ٱلْأَرْضَ
(to) the land
bumi/daerah
nanquṣuhā
نَنقُصُهَا
reducing it
Kami menguranginya
min
مِنْ
from
dari
aṭrāfihā
أَطْرَافِهَاۚ
its borders?
tepi-tepinya
wal-lahu
وَٱللَّهُ
And Allah
dan Allah
yaḥkumu
يَحْكُمُ
judges;
menetapkan
لَا
(there is) no
tidak
muʿaqqiba
مُعَقِّبَ
adjuster
dapat menolak
liḥuk'mihi
لِحُكْمِهِۦۚ
(of) His Judgment
bagi ketetapan hukumNya
wahuwa
وَهُوَ
And He
dan Dia
sarīʿu
سَرِيعُ
(is) Swift
Maha Cepat
l-ḥisābi
ٱلْحِسَابِ
(in) the reckoning
perhitungan

Transliterasi Latin:

A wa lam yarau annā na`til-arḍa nangquṣuhā min aṭrāfihā, wallāhu yaḥkumu lā mu'aqqiba liḥukmih, wa huwa sarī'ul-ḥisāb (QS. 13:41)

English Sahih:

Have they not seen that We set upon the land, reducing it from its borders? And Allah decides; there is no adjuster of His decision. And He is swift in account. (QS. [13]Ar-Ra'd verse 41)

Arti / Terjemahan:

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha cepat hisab-Nya. (QS. Ar-Ra'd ayat 41)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Di antara bukti-bukti Allah melaksanakan ancaman-Nya adalah peristiwa yang dialami oleh orang-orang kafir tersebut. Dan apakah mereka orang-orang kafir itu tidak melihat bahwa Kami melalui hambahamba Kami yang berjihad, mendatangi dan menaklukkan daerah-daerah yang dikuasai orang yang ingkar kepada Allah, lalu Kami kurangi daerah-daerah yang dikuasai itu sedikit demi sedikit dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum menurut kehendak-Nya. Tidak ada kekuatan apa pun yang dapat menolak ketetapan-Nya bila Allah sudah menetapkannya; Dia Mahacepat lagi Mahabijaksana perhitungan-Nya.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Dalam ayat ini, Allah swt memperlihatkan pula sisi lain dari kekuasaan-Nya dalam menimpakan hukuman terhadap orang-orang kafir, yaitu dengan cara mengurangi luas daerah negeri mereka sedikit demi sedikit. Pengurangan daerah mereka itu, mungkin disebabkan bencana alam yang diturunkan Allah kepada mereka, sehingga sebagian dari daerah mereka menjadi rusak dan tidak dapat didiami lagi; atau karena terjadi peperangan, sehingga wilayah kekuasaannya dikuasai bangsa lain dan mereka menjadi terdesak atau diusir dari negeri mereka.
Selanjutnya, dalam ayat ini dijelaskan kekuasaan Allah dalam hal menetapkan hukum menurut hikmah dan kehendak-Nya, dan hukum yang telah ditetapkan-Nya tidak akan dapat ditolak atau dibantah oleh siapapun juga.
Pada akhir ayat ini, ditegaskan bahwa Allah cepat sekali mengadakan perhitungan terhadap perbuatan hamba-Nya, sehingga mereka yang beriman dan berbuat kebajikan akan memperoleh ganjaran kebaikan, sedang mereka yang ingkar kepada-Nya dan berbuat kezaliman pasti mendapat siksa dan kemurkaan-Nya. Segala perbuatan hamba-Nya tidak akan luput dari perhitungan Allah.

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Dan apakah mereka tidak melihat) yang dimaksud adalah penduduk Mekah (bahwa sesungguhnya Kami mendatangkan daerah-daerah) orang-orang kafir (lalu Kami kurangi daerah-daerah itu dari tepi-tepinya?) yaitu melalui pembukaan/penaklukan yang dilakukan oleh Nabi saw. (Dan Allah menetapkan hukum) atas makhluk-Nya menurut kehendak-Nya (tidak ada yang dapat menolak) tiada seorang pun yang dapat menolak (ketetapan-Nya; dan Dialah Yang Maha Cepat hisab-Nya.)

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Firman Allah Swt.:

Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami men­datangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya?

Ibnu Abbas mengatakan bahwa maksudnya adalah 'tidakkah mereka (orang-orang kafir itu) melihat bahwa Kami memberikan kemenangan kepada Muhammad Saw. melalui penaklukan yang dilakukannya daerah demi daerah?'. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa maksudnya 'apakah mereka tidak melihat kepada negeri itu yang dibinasakan, sedangkan di daerah yang lainnya terjadi keramaian?'.

Mujahid dan Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

...lalu Kami kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit), dari tepi-tepinya?
Yakni kerusakannya.

Menurut Al-Hasan dan Ad-Dahhak, makna yang dimaksud ialah kemenangan kaum muslim atas orang-orang musyrik.

Ibnu Abbas —menurut riwayat Al-Aufi— menyebutkan bahwa makna yang dimaksud ialah berkurangnya penduduk daerah itu dan berkurangnya keberkatan daerah tersebut.

Menurut Mujahid, makna yang dimaksud ialah berkurangnya jiwa, hasil buah-buahan, dan rusaknya daerah itu.

Asy-Sya'bi mengatakan, "Jika yang berkurang itu adalah daerahnya, tentulah kamu akan merasakan bahwa bumi semakin sempit bagimu. Tetapi yang berkurang ialah jiwa penduduknya dan hasil buah-buahannya."

Hal yang sama dikatakan oleh Ikrimah. Ikrimah mengatakan, "Seandainya yang dikurangi itu adalah buminya, tentulah kamu tidak dapat menemukan suatu tempat pun buat kamu duduk (tinggal)," tetapi makna yang dimaksud ialah kematian.

Menurut suatu riwayat, Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah rusaknya daerah-daerah itu dengan kematian ulama, ahli fiqih, dan ahli kebaikannya.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, bahwa makna yang dimaksud ialah meninggalnya ulamanya.

Sehubungan dengan pengertian ini Al-Hafiz Ibnu Asakir telah mengatakan dalam biografi Ahmad ibnu Abdul Aziz Abul Qasim Al-Masri (seorang pemberi wejangan penduduk Asbahan) bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Talhah ibnu Asad Al-Murri di Dimasyq, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Al-Ajari di Mekah, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Namzal syair berikut yang ia tujukan bagi dirinya sendiri: Bumi menjadi hidup selagi orang alimnya hidup. Bilamana ada seorang alim darinya yang mati, maka matilah sebagian dari daerahnya. Perihalnya sama dengan bumi yang tetap hidup selagi hujan masih menyiraminya, dan jika hujan tidak menyirami­nya, maka akan terjadi kerusakan pada daerah-daerahnya (yang tidak tersirami hujan).

Pendapat pertamalah yang paling utama, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kemenangan agama Islam atas kemusyrikan daerah demi daerah. Makna ayat ini semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan negeri-negeri di sekitarmu. (Al Ahqaaf:27), hingga akhir ayat.

Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Sesungguhnya tanda-tanda siksa dan kekalahan telah ada. Apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi tanah yang telah mereka kuasai, pada saat orang-orang Mukmin mengambilnya dari orang-orang musyrik sebagian demi sebagian. Dengan demikian, Kami telah mengikis daerah kekuasaan di sekitar mereka. Allah sendirilah yang menentukan kemenangan, kekalahan, pahala, dan siksa. Tidak ada yang dapat menolak keputusan-Nya. Perhitungan-Nya cepat dan tepat, tidak memerlukan waktu yang panjang, karena bagi-Nya pengetahuan segala sesuatu, sedang bukti-bukti nyata telah ada(1). (1) Ayat ini mengandung penemuan penemuan baru tentang bumi. Yaitu, pertama, bahwa kecepatan rotasi bumi dan resultannya menyebabkan dua kutubnya bertambah datar, maka terjadi pengurangan pada dua tepian bumi. Kedua, molekul-molekul atmosfer yang meluncur sangat cepat apabila telah melampaui ruang gravitasi bumi akan terlempar jauh ke luar kawasannya. Karena hal itu terjadi secara terus menerus, maka terjadi pengurangan pada tepian-tepian bumi secara terus-menerus pula. Penemuan ini bisa kita pakai sebagai tafsiran lain dari kata al-ardl yang di sini dan mayoritas buku tafsir diartikan dengan tanah kekuasaan musuh Islam.