Al-Qur'an Surat Al-'Adiyat Ayat 4
Al-'Adiyat Ayat ke-4 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia
فَاَثَرْنَ بِهٖ نَقْعًاۙ ( العٰديٰت : ٤)
- fa-atharna
- فَأَثَرْنَ
- Then raise
- lalu ia menerbangkan
- bihi
- بِهِۦ
- thereby
- dengannya/karenanya
- naqʿan
- نَقْعًا
- dust
- debu
Transliterasi Latin:
Fa aṡarna bihī naq'ā(QS. 100:4)
English Sahih:
Stirring up thereby [clouds of] dust, (QS. [100]Al-'Adiyat verse 4)
Arti / Terjemahan:
Maka ia menerbangkan debu, (QS. Al-'Adiyat ayat 4)
Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI
sehingga dengan serangan kuda-kuda itu menerbangkan debu yang tebal, tanda betapa dahsyat serangan mereka ke arah musuh,
Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI
Allah bersumpah dengan kuda perang yang memperdengarkan suaranya yang gemuruh. Kuda-kuda yang memancarkan bunga api dari kuku kakinya karena berlari kencang. Kuda-kuda yang menyerang di waktu subuh untuk menyergap musuh di waktu mereka tidak siap siaga. Karena kencangnya lari kuda itu, debu-debu jadi beterbangan. Allah menyatakan bahwa kuda yang menyerang itu tiba-tiba berada di tengah-tengah musuh sehingga menyebabkan mereka panik.
Allah bersumpah dengan kuda dan sifat-sifatnya dalam suasana perang bertujuan untuk membangkitkan semangat perjuangan di kalangan orang-orang Mukmin. Sudah selayaknya mereka bersifat demikian dengan membiasakan diri menunggang kuda dengan tangkas untuk menyerbu musuh. Mereka juga diperintahkan agar selalu siap siaga untuk terjun ke medan pertempuran bila genderang perang memanggil mereka untuk menghancurkan musuh yang menyerang, sebagaimana Allah berfirman:
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuhmu. (al-Anfal/8: 60).
Allah bersumpah dengan kuda perang yang dalam keadaan berlari kencang, hilir-mudik, memancarkan percikan bunga api dari kakinya karena berlari kencang, dan dengan penyergapan di waktu subuh, menunjukkan bahwa kuda-kuda yang dipelihara itu bukan untuk kebanggaan. Hendaknya kuda yang dipuji adalah yang digunakan untuk memadamkan keganasan musuh, melumpuhkan kekuatan mereka, atau menghadang serangan mereka.
Maksudnya, dalam ketangkasan berkuda terkandung faedah yang tidak terkira banyaknya. Di antaranya adalah dapat dipergunakan untuk mencari nafkah, cepat bergerak untuk suatu keperluan yang mendadak, digunakan untuk menyergap musuh, dan dapat mencapai tempat yang jauh dalam waktu yang singkat.
Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi
(Maka ia menerbangkan) atau mengepulkan (di waktu itu) di waktu tersebut, atau di tempat ia berlari (debu) karena gerakannya yang sangat keras.
Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir
Firman Allah Swt.:
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Maksudnya, debu di tempat kuda-kuda mereka sedang beraksi di kancah peperangan.
dan menyerbu ke tengah-tengah kumpulan musuh. (Al-'Adiyat: 5)
Yakni kuda-kuda tersebut berada di tengah-tengah kancah peperangan (mengobrak-abrik barisan musuh).
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abdah, dari Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: l) Yaitu unta; menurut Ali disebutkan unta, dan menurut Ibnu Abbas disebutkan kuda. Dan ketika apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas itu sampai ke telinga Ali, maka ia berkata, "Dalam Perang Badar kami tidak memiliki kuda." Ibnu Abbas menjawab, bahwa sesungguhnya hal tersebut hanyalah berkenaan dengan pasukan khusus yang dikirimnya.
Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Abu Sakhr, dari Abu Mu'awiyah Al-Bajali, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang menceritakan kepadanya bahwa ketika aku sedang berada di Hijir Isma'il, tiba-tiba datanglah kepadaku seorang lelaki yang bertanya mengenai makna firman-Nya: Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. (Al-'Adiyat: 1) Maka aku menjawab, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika digunakan untuk menyerang di jalan Allah, kemudian di malam hari diistirahatkan dan mereka membuat makanan (memasak makanan)nya, dan untuk itulah maka mereka menyalakan api (dapur)nya buat masak. Setelah itu lelaki tersebut pergi meninggalkan diriku menuju ke tempat Ali berada, yang saat itu berada di tempat minum air zamzam (dekat sumur zamzam). Lalu lelaki itu menanyakan kepada Ali makna ayat tersebut, tetapi Ali r.a. balik bertanya, "Apakah engkau pernah menanyakannya kepada seseorang sebelumku?" Lelaki itu menjawab, "Ya, aku telah menanyakannya kepada Ibnu Abbas, dan ia mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kuda ketika menyerang di jalan Allah."
Ali berkata, "Pergilah dan panggillah dia untuk menghadap kepadaku." Ketika Ibnu Abbas telah berada di hadapan Ali, maka Ali r.a. berkata, "Apakah engkau memberi fatwa kepada manusia dengan sesuatu yang tiada pengetahuan bagimu mengenainya. Demi Allah, sesungguhnya ketika mula-mula perang terjadi di masa Islam (yaitu Perang Badar), tiada pada kami pasukan berkuda kecuali hanya dua ekor kuda. Yang satu milik Az-Zubair dan yang lainnya milik Al-Miqdad. Maka mana mungkin yang dimaksud dengan al-'adiyati dabhan adalah kuda. Sesungguhnya yang dimaksud dengan al-'adiyati dabhan ialah bila berlari dari 'Arafah ke Muzdalifah dan dari Muzdalifah ke Mina."
Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu ia mencabut ucapannya itu dan mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ali r.a. Dan berdasarkan sanad ini dari Ibnu Abbas dapat disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengatakan bahwa menurut Ali, al-'adiyati dabhan bila jarak yang ditempuhnya dari 'Arafah ke Muzdalifah; dan apabila mereka beristirahat di Muzdalifah, maka mereka menyalakan apinya (untuk memasak makanannya).
Al-Aufi dan lain-lainnya telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud adalah kuda. Dan ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kumpulan unta (yang digunakan untuk kendaraan perang di jalan Allah), di antara mereka adalah Ibrahim dan Ubaid ibnu Umair. Sedangkan ulama lainnya mengikuti pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, antara lain ialah Mujahid, Ikrimah, Ata, Qatadah, dan Ad-Dahhak; dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Abbas dan Ata mengatakan bahwa tiada yang mengeluarkan suara dengusan napas saat berlari kecuali hanya kuda dan anjing. Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata, bahwa ia pernah mendengar Ibnu Abbas memperagakan tentang makna ad-dabhu, yaitu suara dengusan napas.
Kebanyakan ulama mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (kuku kakinya). (Al-'Adiyat: 2) Yakni dengan teracaknya, dan menurut pendapatyang lain menyebutkan bila kuda-kuda itu menyalakan peperangan di antara para penunggangnya, menurut Qatadah.
Telah diriwayatkan dari Mujahid dan Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kuda yang mencetuskan bunga api dengan pukulan (teracaknya). (Al-'Adiyat: 2) Yaitu menyalakan api untuk tipu muslihat dalam peperangan. Menurut pendapat yang lain, menyalakan api bila kembali ke tempat tinggal mereka di malam hari. Menurut pendapat yang lainnya lagi, makna yang dimaksud ialah apinya para kabilah. Dan menurut orang yang menafsirkannya dengan kuda mengartikannya dengan pengertian menyalakan api di Muzdalifah.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat yang benar adalah yang pertama. Yaitu yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah kuda ketika memercikkan bunga api dari kaki teracaknya saat berlari kencang dan beradu dengan batu-batuan.
Firman Allah Swt.:
dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. (Al-'Adiyat: 3)
Ibnu Abbas, Mujahid, dan Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah pasukan berkuda yang menyerang di pagi hari buta di jalan Allah. Dan menurut ulama yang menafsirkannya dengan unta, makna yang dimaksud ialah berangkat di waktu subuh dari Muzdalifah ke Mina. Dan mereka semuanya mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
maka ia menerbangkan debu. (Al-'Adiyat: 4)
Yakni tempat yang kuda-kuda dan unta-unta itu berada, baik dalam ibadah haji maupun dalam jihad, debu-debu beterbangan karenanya.
Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab
Kuda-kuda itu menerbangkan debu yang tebal di tempat-tempat musuh.