Skip to content

Al-Qur'an Surat Yunus Ayat 59

Yunus Ayat ke-59 ~ Quran Terjemah Perkata (Word By Word) English-Indonesian dan Tafsir Bahasa Indonesia

قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ ( يونس : ٥٩)

qul
قُلْ
Say
katakanlah
ara-aytum
أَرَءَيْتُم
"Have you seen
bagaimana pendapatmu
مَّآ
what
apa
anzala
أَنزَلَ
(has been) sent down
menurunkan
l-lahu
ٱللَّهُ
(by) Allah
Allah
lakum
لَكُم
for you
bagi kalian
min
مِّن
of
dari
riz'qin
رِّزْقٍ
(the) provision
rezki
fajaʿaltum
فَجَعَلْتُم
and you have made
maka/lalu kamu jadikan
min'hu
مِّنْهُ
of it
daripadanya
ḥarāman
حَرَامًا
unlawful
haram
waḥalālan
وَحَلَٰلًا
and lawful?"
dan halal
qul
قُلْ
Say
katakanlah
āllahu
ءَآللَّهُ
"Has Allah
apakah Allah
adhina
أَذِنَ
permitted
memberi izin
lakum
لَكُمْۖ
[to] you
bagi kalian
am
أَمْ
or
atau
ʿalā
عَلَى
against
atas/terhadap
l-lahi
ٱللَّهِ
Allah
Allah
taftarūna
تَفْتَرُونَ
you invent (lies)?"
kamu mengada-adakan

Transliterasi Latin:

Qul a ra`aitum mā anzalallāhu lakum mir rizqin fa ja'altum min-hu ḥarāmaw wa halālā, qul āllāhu ażina lakum am 'alallāhi taftarụn (QS. 10:59)

English Sahih:

Say, "Have you seen what Allah has sent down to you of provision of which you have made [some] lawful and [some] unlawful?" Say, "Has Allah permitted you [to do so], or do you invent [something] about Allah?" (QS. [10]Yunus verse 59)

Arti / Terjemahan:

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS. Yunus ayat 59)

Tafsir Ringkas Kemenag
Kementrian Agama RI

Ayat ini menjelaskan kecaman terhadap orang musyrik yang ingkar kepada karunia Allah. Katakanlah wahai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki, berupa hewan, tumbuhan, tambang, dan aneka hasil bumi yang diturunkan, yakni diberikan, Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram atas kamu dan ada yang kamu haramkan khusus untuk para perempuan (Lihat: Surah al-An'a m/6: 139), dan sebagiannya kamu hukumi halal tanpa penjelasan dari Allah sebagaimana tertera di dalam Al-Qur'an." Katakanlah, wahai Nabi Muhammad "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?" Allah sudah menegaskan apa-apa yang halal dan yang haram dan manusia tinggal menjalankan ketentuan tersebut.

Tafsir Lengkap Kemenag
Kementrian Agama RI

Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada orang-orang musyrikin yang mengingkari kebenaran wahyu dan kerasulan Muhammad bahwa apakah semua rezeki yang telah diturunkan kepada mereka, yang menjadi sumber penghidupan mereka, baik tumbuh-tumbuhan atau binatang ternak, dapat ditentukan hukumnya, halal atau haram oleh mereka sendiri. Padahal sudah jelas bahwa yang menciptakan semuanya itu adalah Allah. Maka sebenarnya mereka tidak berhak menentukan hukumnya. Itulah sebabnya maka Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar mengatakan kepada mereka bahwa yang berhak menentukan hukum itu ialah yang menciptakan kesemuanya, yaitu Allah. Ataukah mereka beranggapan bahwa Allah telah memberikan izin kepada mereka untuk menentukan hukum ataukah mereka berbuat sedemikian itu hanyalah dengan mengada-adakan saja atas nama Allah, atau anggapan mereka saja bahwa apa yang telah mereka tentukan sesuai dengan ketentuan Allah, yaitu apa yang mereka haramkan, itulah yang diharamkan Allah dan apa yang mereka halalkan, itulah yang dihalalkan Allah? Kemungkinan yang pertama, yaitu mereka mendapat izin Allah adalah tidak mungkin terjadi karena mereka sendiri telah mendustakan wahyu itu sendiri, maka kemungkinan keduanyalah yang bisa terjadi yaitu mereka menentukan hukum itu hanyalah atas dasar dugaan semata, atau dengan kata lain mereka mengada-adakan atas nama Allah.
Dan mereka menyediakan sebagian hasil tanaman dan hewan (bagian) untuk Allah sambil berkata menurut persangkaan mereka, "Ini untuk Allah dan yang ini untuk berhala-berhala kami." Bagian yang untuk berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah, dan bagian yang untuk Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Sangat buruk ketetapan mereka itu. (al-Anam/6: 136)

Tafsir al-Jalalain
Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi

(Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku) ceritakanlah kepadaku (tentang apa yang telah diturunkan oleh Allah) tentang apa yang telah diciptakan oleh-Nya (bagi kalian berupa rezeki, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan sebagian yang lainnya halal.") seperti ternak bahirah, ternak saibah dan bangkai. (Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian) tentang ini, yaitu tentang penghalalan dan pengharaman ini; tentu saja tidak (atau) bahkan (kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?") kalian telah berdusta dengan mengaitkan hal tersebut dari Allah.

Tafsir Ibnu Katsir
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir

Ibnu Abbas. Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sebagai pengingkaran terhadap perbuatan orang-orang musyrik yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu dari diri mereka sendiri, seperti mengharamkan bahirah, saibah, dan wasilah. Hal ini disebutkan oleh firman-Nya:

Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. (Al An'am:136), hingga beberapa ayat berikutnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah mendengar Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah) menceritakan hadis berikut dari ayahnya. Disebutkan bahwa ia datang kepada Rasulullah Saw. dengan penampilan yang lusuh, maka Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah engkau punya harta?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bertanya, "Berupa apakah hartamu?" Ia menjawab, "Semua jenis harta seperti unta, budak, kuda, dan ternak kambing." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Apabila Allah meng­anugerahkan kepadamu harta, maka perlihatkanlah bekasnya pada dirimu." Dan Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah ternak untamu melahir­kan unta-unta yang telinganya utuh, lalu kamu sengaja mengambil pisau, kemudian kamu memotong telinganya dan kamu katakan. Ini Bahirah,' dan kamu beri tanda pada kulitnya dengan menyobek sebagiannya dan kamu katakan, 'Ini Sarimah,' yang semuanya itu kamu haramkan atas dirimu dan keluargamu?" Ia menjawab.”Ya." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepadamu adalah halal, lengan Allah lebih kuat daripada lenganmu, dan pisau Allah lebih tajam daripada pisaumu.' hingga akhir hadis.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Za'ra (yaitu Amr ibnu Amr). dari pamannya (yaitu Abul Ahwas). Juga dari Bahz ibnu Asad. dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abul Ahw as dengan sanad yang sama. Hadis ini ditinjau dari sanadnya berpredikat jayyid lagi kuat.

Allah Swt. mengingkari orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya atau menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. hanya berdasarkan kepada pendapat dan hawa nafsu sendiri, tanpa sandaran dan tanpa ada dalil yang menjadi pegangannya.

Tafsir Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab

Katakanlah, wahai Rasul, kepada orang-orang kafir yang diberi sebagian kesenangan dunia, "Cobalah jelaskan kepadaku mengenai rizki yang halal dan baik yang telah Allah berikan kepada kalian. Mengapa kalian menganggap diri kalian pembuat hukum, lalu menghalalkan sebagiannya dan mengharamkan sebagian lainnya tanpa mengacu pada syariat yang Allah tentukan? Sesungguhnya Allah tidak memperkenankan kalian melakukan hal itu, kalian hanya membuat-buat kebohongan kepada Allah ketika melakukan hal itu!"